city lake

city lake

Selasa, 24 Maret 2015

ABSTRAK Tugas Akhir

Dalam dunia industri alat ukur selalu dibutuhkan untuk menjalankan segala aktifitas pekerjaan, salah satunya alat ukur berat. Dengan adanya alat ukur berat ini maka berat beban dari bahan atau material yang nantinya diproses bisa diketahui beratnya. Namun selama ini alat ukur berat yang telah ada dan digunakan harganya relatif mahal. Sehingga dalam penelitian ini dibuat rancang bangun alat ukur berat menggunakan load cell kapasitas 300 kg, yang mempunyai nilai ekonomis lebih rendah.
Untuk pemakaian alat ini harus dipasang pada crane, yang prinsip kerjanya memanfaatkan gaya-gaya yang bekerja pada wire rope akibat dibebani muatan, sehingga terjadi ketegangan pada wire rope tersebut. Hal ini mengakibatkan terjadi tarikan pada load cell melalui pulley aktif. Dan dari gaya tarik inilah akan diolah oleh load cell menjadi suatu sinyal elektrik, yang nantinya akan diteruskan lagi ke display untuk dibaca sebagai suatu besaran berat.
Dari hasil pengujian didapatkan data bahwa kemampuan maksimum akibat modifkasi load cell mencapai 670 kg melebihi kapasitas sebelumnya yakni 300 kg. Kemudian display yang digunakan memiliki keterbatasan pada pembacaan. Beban yang bisa dibaca hanya memiliki range sebesar 10 kg, sehingga pada beban yang tidak berkelipatan 10 kg hasilnya akan dibulatkan. Dan pengukuran besar perubahan defleksi  yang terjadi pada load cell tidak bisa terlihat karena bersifat mikron.
Kata kunci    :    range, beban, sudut, load cell, wire rope

Dari Abstrak di atas maka dapat diambil kesimpulan
1. Latar Belakang
Penulis melihat bahwa alat ukur berat yang digunakan dalam indrusti harganya relatif lebih mahal.
2. Tujuan
Penulis ingin membuat suatu alat ukur berat yang lebih efisien dan lebih ekonomis dalam penggunaan di bidang indrusti
3. Metode
Penulis menggunakan bahan load cell yang mempunyai nilai ekonomis yang lebih rendah.
4. Kesimpulan
Penulis ingin membuat suatu alat ukur berat  yang digunakan dalam bidang indrusti, yang terbuat dari bahan yang lebih ekonomis.

Jumat, 20 Maret 2015

Macam Macam Jenis Hard disk

      



       Hard disk merupakan salah satu media penyimpan data pada komputer yang terdiri dari kumpulan piringan magnetis yang keras dan berputar, serta komponen-komponen elektronik lainnya. Hard disk menggunakan piringan datar yang disebut dengan platter, yang pada kedua sisinya dilapisi dengan suatu material yang dirancang agar bisa menyimpan informasi secara magnetis. Platter-platter tersebut disusun dengan melubangi tengahnya dan disusun pada suatu spindle. Platter berputar dengan kecepatan yang sangat tinggi yang dikendalikan oleh spindle motor yang terhubung pada spindle. Alat elektromagnetik baca tulis khusus yang bernama head terpasang pada slider dan digunakan untuk menyimpan informasi ke dalam piringan atau membacanya. Slider terpasang di atas arm, yang kesemuanya terhubung secara mekanis pada suatu kumpulan tunggal dan tersambung pada permukaan piringan melalui suatu alat yang disebut dengan actuator. Selain itu ada juga logic board mengatur aktifitas komponen-komponen lain dan berkomunikasi dengan PC.

       HardDisk ATA / EIDE, hard disk dengan tipe EIDE (Enhanced IntegratedDrive Electronic) atau tipe ATA (Advanced Technology Attachment)adalah standar versi terbaru suatu antar muka disk yang sesuaiuntuk koneksi ke bus, Banyak produsen disk memiliki rentang diskdengan antar muka EIDE / ATA, disk semacam itu dapatdihubungkan langsung ke bus PCI, yang digunakan pada banyakPC (personal computer). Keuntungan drive EIDE / ATA yangsignifikan adalah harganya yang cukup murah, karenapenggunaannya di pasaran PC. Salah satu kekurangan utamanyaadalah diperlukan kontroler terpisah untuk tiap drive jika dua drivedigunakan bersamaan untuk meningkatkan performa. Salah satuprodusen chip yang terkenal sudah menyertakan kontroler yangmemungkinkan disk EIDE / ATA dihubungkan langsung kemotherboard.

       HardDisk SCSI, banyak disk memiliki antar muka yang didesain untuk koneksi ke bus SCSI standar. Disk tersebut cenderung lebih mahal, tetapi mempunyai performa yang lebih baik, yang dimungkinkan karena kelebihan bus SCSI daripada bus PCI. Akses yang bersamaan dapat dilakukan ke banyak disk drive karena antar muka drive secara aktif dihubungkan ke bus SCSI hanya pada saat drive tersebut siap untuk transfer data. Hal ini terutama berguna dalam aplikasi dimana terdapat sejumlah besar request untuk file kecil, yang sering terjadi dalam komputer yang digunakan sebagai file server.

       HardDisk RAID, menjanjikan performa yang luar biasa dan menyediakan penyimpanan yang besar dan handal. Disk tersebut digunakan baik dalam komputer performa tinggi atau dalam sistem yang memerlukan keandalan yang lebih tingi dari tingkat normal. Akan tetapi, dengan semakin menurunnya harga ke tingkat yang lebih terjangkau, disk tersebut menjadi lebih menarik bahkan untuk sistem komputer dengan ukuran rata – rata.

       HardDisk SATA, hard disk dengan tipe SATA (Serial Advanced Technology Attachment), yaitu interface disk ATA (Advanced Technology Attachment) dengan versi Serialnya menggunakan kabel tipis yang memiliki total kabel kecil sekitar dua pertiga dari total kabel harddisk dengan tipe EIDE atau ATA disk yang berjumlah 39 pins dan SATA mempunyai kecepatan pengiriman data sangat tinggi serta mengurani latensi. Sehingga bus serial ini mampu melebihi kecepatan bus paralel.

       HardDisk SATA dalam mentransfer data secara berurutan atau serial lewat kabelnya dan juga secara teknik SATA menyusun sendiri disk yang tersambung ke dalam motherboard tanpa adanya sistem master ataupun slave, sehingga kabel SATA hanya dapat digunakan pada satu hard disk. Tipe hard disk yang telah dibahas ini, semuanya masuk dalam kategori internal hard disk, maksudnya yang diinstall di dalam CPU. Selain internal hard disk ada juga eksternal harddisk (hard disk yang berada diluar CPU), jadi bisa dipindah – pindahkan. Eksternal hard disk mempunyai kecepatan rotasi 7200 rpm, pemasangannya sangat mudah, tidak perlu membongkar PC dan hanya dengan menghubungkan port USB ke PC, dan dapat mentransfer data 480 Mbps.

5 Hal Yang Dapat Mengganggu Kesehatan Tubuh Kita


                Sistem imunitas adalah hal yang penting untuk kelangsungan tubuh. Sistem imunitas yang baik akan membantu kita mencegah adanya serangan yang berasal dari bakteri, virus, ataupun jamur yang bisa mengakibatkan penyakit serius pada tubuh. Oleh sebab itu, merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh agar selalu tetap pada kondisi terbaiknya. Selain dengan menerapkan pola hidup sehat, kita juga dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu daya tahan tubuh. Apa saja itu? simak ulasannya berikut ini.

1.Polusi udara
Polusi udara telah terbukti membawa dampak buruk bagi paru-paru serta sistem imunitas kita. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa polusi udara bisa mensupresi komponen sistem imun bernama T-cell, di mana jika hal ini terjadi bisa memicu peradangan pada seluruh tubuh.

2. Duduk terlalu lama
Jika pekerjaan anda mengharuskan anda untuk duduk di kursi dalam waktu yang lama, maka hal ini juga bisa berakibat buruk bagi daya tahan tubuh anda. Duduk terlalu lama bisa memperlambat proses metabolisme tubuh yang mengakibatkan penyerapan nutrisi berkurang.

3. Kurang tidur
Mendapatkan tidur yang cukup amatlah penting. Jika anda kurang tidur dan tubuh tidak memproduksi melantonin yang cukup, maka sistem imun tidak bisa membuat sel darah putih yang cukup pula, sehingga tidak mampu membantu melawan infeksi.

4. Makan daging terlalu banyak
Mengonsumsi daging hewan terlalu banyak bisa membuat tubuh anda memproduksi hormon IGF 1 yang berlebihan, di mana hal ini bisa memicu proses penuaan dan menghambat kinerja sistem imun tubuh anda.

5. Stres berkepanjangan
Mengalami stres dalam waktu yang lama bisa meningkatkan kadar kortisol yang bisa mengurangi kadar hormon testosteron dan estrogen. Ketidakseimbangan hormon tersebut bisa mengurangi kinerja sistem imun tubuh anda.




e-budgeting DPRD DKI


Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memberikan password e-budgeting untuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo sudah siap mengawasi anggotanya DPRD DKI Jakarta yang nakal dan mengunci permainan anggaran.

Ahok dan Prasetyo bertemu membahas tentang pemberian password e-budgeting. "Kita ngebahas soal password, apa saja bisa di-lock. Jadi DPRD sekarang kuasanya betul-betul pengawasan canggih," kata Ahok usai memberikan pengarahan di acara "Input e-Budgeting Hasil Pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD terhadap Evaluasi Kemendagri atas RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015". Acara digelar di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015). 

"Iya hanya ketua. Jadi bisa ngawasin semua SKPD kalau yang kira-kira ragu, nilainya enggak benar atau pengadaan semua enggak benar, langsung pakai password ketua, di-lock. Saya pun enggak bisa buka. Cuma saya tahu oh ini, SKPD enggak bisa pakai barang ini karena Ketua DPRD menguncinya," lanjutnya.

Namun, Ahok menjelaskan Pras bukan berarti bisa ikut mengisi mata anggaran dalam e-budgeting. Wewenang politisi PDIP itu hanya sebatas mengawasi SKPD yang mengajukan data anggaran.

"Bukan ngisi loh ya. Artinya, (password) itu (diberikan kalau penyusunan dalam sistem e-budgeting) sudah jadi makanya sekarang kita enggak kasih supaya dia enggak ngisi. Kan dia enggak boleh ngisi nih. Sudah diisi SKPD, kita enggak mau SKPD fitnah DPRD lagi," sambung dia.

Jika Ahok menemukan banyak anggaran yang diajukan SKPD tetapi di-lock oleh Pras maka dirinya dapat langsung memanggil mereka untuk dimintai keterangan. Sampai kedapatan masih ada yang nekat bermain, Ahok akan langsung menstafkannya.

"Nah kita akan panggil mereka nih (SKPD), ini ada apa sampai ketua ngunci. Nah kalau banyak yang dikunci, berarti staf SKPD kita enggak benar ya kita stafkan. Ini kerja sama yang sangat baik, eksekutif-legislatif," terang Ahok.

Pras pun menyambut baik langkah Ahok yang memberikannya password akses e-budgeting. Menurutnya, ini langkah positif bagi hubungan eksekutif dan legislatif yang sempat menegang.

"Jadi kalau anggota DPRD yang nakal, ketua tim anggaran yang nakal, ada ID saya saya yang pegang. Pak Gubernur tinggal bilang saya, saya tinggal nyari, kalau nakal juga nggak saya kasih masuk karena transparan. Jadi kalau bicara masalah main-main anggaran sudah terkunci nih, yang penting anggaran sampai ke bawah dan punya masyarakat," ucap Pras.

"Jadi fungsi saya sebagai badan pengawas jalan. Kalau sekarang kan nggak, SKPD nakal, DPRD nakal, main sorot-sorotan. Di sinilah mungkin komunikasi saya dengann Pak Gubernur kurang baik. Tapi sekarang saya diberi satu kesempatan oleh gubernur, ayo saling mengawasi untuk kepentingan masyarakat, saya rasa itu," tambahnya.

Smartphone Canggih Samsung Galaxy S5


           Hp Samsung S5 terbaru, wow siapa yang tidak ingin ?? smartphone dengan beragam fitur dan kelebihan pasti membuat anda ingin memilikinya, berikut penulis review apa sih kelebihan ponsel ini dibandingkan dengan ponsel merek lainnya.

Perangkat android flagship terbaru Samsung saat ini adalah Galaxy S5 SM-G900H. Smartphone premium andalan pabrikan dari Korsel ini berbekal layar berformat 5,1 inch menghasilkan resolusi full HD 1080p setara dengan 1920 x 1080 pixels dan dipalikasikan panel display Super AMOLED dengan perlindungan antigores Gorilla Glass 3. Samsung Galaxy S5 ini pun sudah diinstal dengan operating system terbaru Android 4.4.2 KitKat dengan interface TouchWiz versi terbaru.
Perangkat nan canggih ini lumayan powerful berkat dipasangnya chipset Qualcomm Snapdragon 801 MSM8974AC dengan menyandang processor octa core Krait 400 clock speed 2,5 GHz yang dikombinasikan bersama penggunaan RAM ukuran 2 GB, sekaligus disempurnakan prosesor grafis handal seri Adreno 330.
Sisi fotografi, smartphone ini dipersenjatai kamera utama 16 MP berteknologi ISOCELL yang sanggup memperbaiki mutu pemotretan secara nyata serta diberikan kesanggupan untuk mengabadikan video 4K @30fps.Kamera sekundernya sendiri diberikan kekuatan 2 MP dan didukung penggunaan baterai dengan daya 2800 mAh.
Perusahaan dari Negeri Gingseng ini melengkapi Galaxy S5 bersama storage internal seukuran 16 GB expandable menggunakan slot microSD sampai kapasitas puncak 64 GB. Mengkoneksikan smartphone ini ke perangkat lain terasa muah berkat adanya berbagai pilihan koneksi mulai dari WiFi, GPS/GLONASS, NFC, 3G HSPA serta colokan microUSB. Samsung Galaxy S5 ini pun berbekal kapasitas tahan air dan debu sebab sudah memperoleh sertifikat IP67. Berbagai aplikasi canggih penunjang aktifitas keseharian pun dipasangkan termasuk sensor sidik jari untuk keamanan.
Kelebihan Samsung Galaxy S5 SM-G900H :
- Kinerja yang handal berkat kombinasi apik processor octa core Krait 400 clock speed 2,5 GHz, RAM 2 GB dan prosesor grafis handal seri Adreno 330.
– Kesempurnaan merekam momen-momen penting akan didapatkan lantaran kamera utama yang mencapai kemampuan 16 MP.
– Ukuran memori internal yang besar dengan pilihan 16 GB dan 32 GB masih ditambah lagi ekspansi menggunakan slot microSD hingga kapasitas puncak 128 GB.
– Dibenamkan berbagai sensor canggih meliputi : Fingerprint Sensor, Gesture Sensor,  HR Sensor, Accelerometer, Hall Sensor, Geomagnetic Sensor, Light Sensor,  Gyro Sensor, Barometer dan Proximity Sensor.
Kekurangan Samsung Galaxy S5 SM-G900H :
- Harganya yang selangit mencapai Rp.6.350.000 tentunya akan membuat banyak orang berfikir ulang untuk memiliki perangkat canggih ini.
Harga Samsung Galaxy S5 SM-G900H terbaru di Indonesia
Harga baru: Rp. 6.350.000
Harga bekas/second: Rp. 5.800.000

Demikianlah pada kesempatan kali ini pembahasan mengenai Samsung Galaxy S5 SM-G900H kelebihan dan kekurangannya, semoga bermanfaat.

Tema PI Android Tidak Boleh? Apakah Benar ?



    Penulisan Ilmiah, yap betul sekali, di kampus kita tercinta ini Universitas Gunadarma pada saat semester 6 untuk jenjang S1 dan semester 4 untuk D3, kita akan menghadapi penulisan ilmiah. Ini berlalu di semua jurusan salah satunya di falkutas ilmu komputer atau ILKOM.

    Ya kita semua dibuat bingung dengan judul penulisan ilmiah yang dibuat, apalagi sekarang beredar isu bahwa materi penulisan tentang android sudah tidak diperbolehkan lagi oleh jurusan, mengapa begitu ? ya karena materi android tersebut sudah terlalu mainstream di tahun - tahun sebelumnya, banyak mahasiswa yang sudah membuat dengan materi android, dan karena sifat nya open source memudahkan setiap orang bisa melakukan nya.

    Tapi apakah isu itu benar ? sebelumnya saya dan teman-teman sudah mendengar hal tersebut dari sebelum kita memasuki semester 6, eh tetapi ternyata isu itu tidak benar hehehe.. kita masih di perbolehkan menggunakan materi android sebagai bahan penulisan ilmiah kita, pesan penulis jangan sembarangan kita menggunakan isu tidak benar dan menyebarkan berita tersebut, toh sekarang kampus memperbolehkan kita menggunakan tema android, selamat berjuang teman-teman.


Pelanggaran HAM


Kasus pelanggaran HAM selalu menjadi perhatian masyarakat. Bahkan semua yang melanggar kebebasan seseorang  dinilai melanggar  HAM. Kondisi ini  mengingatkan  pada mencuatnya isu kebebasan  dan  hak hak  dasar  manusia  yang  pernah  menjadi  ikon kosmologi pada abad ke-18.

Pada masa itu hak-hak dasar tidak hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dihormati penguasa. Tetapi, juga hak yang mutlak dimiliki oleh rakyat. HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh, Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang. Bahkan pada abad 18 muncul kredo (pernyataan kepercayaan) tiap manusia dikaruniakan hak-hak yang kekal.

HAM merupakan hak yang tidak dapat dicabut dan yang tidak pernah di tinggalkan ketika umat manusia beralih memasuki era baru dari kehidupan pramodern ke kehidupan modern. Betapa ham telah mendapat tempat khusus di tengah-tengah perkembangan  kehidupan  manusia  mulai abad 18 sampai sekarang.

Negara wajib melindungi dan menjunjung tinggi HAM karena masyarakat telah menyerahkan sebagian hak-haknya kepada negara untuk dijadikan hukum (Teori Kontrak Sosial). Negara memiliki hak membuat hukum dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran HAM. Negara, pemerintah atau organisasi apapun berkewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia pada setiap manusia tanpa terkecuali. Ini berarti bahwa HAM harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam penjelasan umum Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyatakan bahwa sejarah bangsa Indonesia hingga kini mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial, yang disebabkan oleh perilaku yang tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnis, ras, warna, kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial yang lain. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia. baik yang bersifat vertikal (dilakukan oleh aparat negara terhadap warga negara atau sebaliknya) maupun horizontal (antar warga negara sendiri) dan tidak sedikit yang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia yang berat (grossviolation of human rights).

Kewajiban menghormati hak asasi manusia tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjiwai keseluruhan pasal dalam batang tubuhnya, terutama yang berkaitan dengan persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan memeluk agama dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu, serta hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dan tersurat dalam Pasal 28A sampai Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 yang yang mengatur tentang hak asasi manusia.

Kasus – kasus pelanggaran HAM pada periode 1998 – 2011, diantaranya : Kasus Semanggi I dan II, Trisakti ( Tahun 1998 ), Kasus Poso ( Tahun 1998 ), Kasus Ambon ( Tahun 1999 ), Kasus Sampit ( Tahun 2001 ), Kasus Ahmadiyah ( Tahun 2007 – 2008 ), Kasus pelarangan pendirian rumah ibadah Ahmadiyah ( 2009 – 2010 ), Kasus Prita Mulyasari ( Tahun 2010 – 2011 ).

Namun demikian dalam era reformasi ini telah berhasil disusun instrumen-instrumen penegakan HAM. Diantaranya amandemen UUD 1945 yang kemudian memasukkan HAM dalam Bab tersendiri dengan pasal-pasal yang menyebutkan HAM secara lebih detail. Selain amandemen UUD 1945 juga ditetapkannya Ketetapan MPR  RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia yang menugaskan kepada lembaga lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai  HAM kepada seluruh masyarakat.

UUD 1945 juga menugaskan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk meratifikasi berbagai instrumen PBB tentang HAM sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 dan diudangkannya Undang Undang RI No 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang Undang RI No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta memperkuat posisi Komnas HAM yang dibentuk sebelumnya. Berdasarkan Keppres. No 50 Tahun 1993 Tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta diundangkannya Undang Undang RI No 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Peran Serta Masyarakat
Penegakan HAM di negara kita tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan tindakan dari pemerintah. Peran serta lembaga independen dan masyarakat sangat diperlukan. Upaya penegakan hak asasi manusia ini akan memberikan hasil yang maksimal manakala didukung oleh semua pihak. Usaha yang dilakukan Komnas HAM tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dari masyarakat.

Sebagai contoh, Komnas HAM telah bertekad untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka kotak pengaduan dari masyarakat. Tekad dan usaha ini tidak akan berhasil apabila masyarakat enggan atau memilih diam terhadap berbagai praktik pelanggaran HAM. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan penegakan HAM sangat dibutuhkan.
Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui hal-hal berikut:
  • Menyampaikan laporan atau pengaduan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga berwenang lainnya.
  • Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam bentuk usulan mengenai perumusan kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga terkait lainnya.
  • Masyarakat juga dapat bekerja sama dengan Komnas HAM untuk meneliti, memberi pendidikan, dan meyebarluaskan informasi mengenai HAM pada segenap lapisan masyarakat.
Peran masyarakat terhadap upaya penegakan HAM, misalnya muncul berbagai aktivis dan advokasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Para aktivis dapat mengontrol atau mengkritisi kebijakan pemerintah yang rawan terhadap pelanggaran HAM. Mereka juga dapat mendata kasus-kasus pelanggaran HAM dan melakukan pembelaan atau pendampingan. LSM tersebut bisa menangani berbagai masalah, misalnya masalah kesehatan masyarakat, korupsi, demokrasi, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, penegakan hukum.
Kehadiran LSM-LSM ini dapat menjadi kekuatan penyeimbang sekaligus pengontrol langkah-langkah pemerintah dalam pelaksanaan HAM di Indonesia, Namun kiranya penegakan HAM juga harus mencermati kepentingan nasional, artinya tidak sekedar menjadi alat kepentingan asing, sementara disisi lain terdapat negara asing yang mensponsori berbagai Lembaga Non Pemerintah (LSM) untuk menegakan HAM terhadap beberapa isu, tetapi negara sponsor tersebut juga melakukan pelanggaran HAM terhadap negara lainnya atau terhadap warga negaranya sendiri dengan menerapkan standar ganda, untuk itu mari kita semua membangun iklim negara Indonesia yang demokratis, yang menghormati HAM yang didasari oleh kepentingan nasional kita dalam rangka mencapai Indonesia yang kita cita-citakan.

Komentar Seputar Artikel di atas :
1. Latar belakang : penulis mengangkat tema tentang Hak Asasi Manusia, mengingat banyaknya terjadi kasus pelanggaran HAM di Indonesia ini.

2. Tujuan : tujuan penulisan, penulis ingin menyadarkan masyarakat dan pemerintah akan pentingnya memperhatikan kasus pelanggaran HAM ini, dan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

3. Metode : metode yang digunakan dengan cara membaca artikel, berita-berita di media online serta melihat sendiri kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

4. Kesimpulan :

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki manusia karena martabatnya sebagai manusia dan bukan diberikan oleh masyarakat atau negara. Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, ataupun lembaga kemasyarakatan lainnya berhak berpartisipasi dalam usaha perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Pelanggaran HAM dalam kategori berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berdasarkan hukum internasional, dapat digunakan asas retroaktif.