Terlepas
dari proses hukum yang sedang berlangsung, perseteruan terbaru KPK dan Polri
bermula dari penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus
korupsi.
Sejak
menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi
menuai badai politik. PDI-P yang ngotot menempatkan Gunawan sebagai orang nomer
satu di Trunojoyo bergabung dengan Mabes Polri menyerang KPK. Inilah kronologi
eskalasi konflik antara dua lembaga negara tersebut.
10 Januari 2015
Dari sembilan nama yang diajukan, Presiden Joko Widodo memilih Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI yang baru untuk menggantikan Komjen Sutarman. Dugaan menguat bahwa pilihan tersebut dibuat atas desakan Partai PDI-P dan ketua umumnya Megawati Sukarnoputri. Gunawan dulu dikenal dekat dengan Istana Negara saat Megawati menjadi Presiden.
10 Januari 2015
Dari sembilan nama yang diajukan, Presiden Joko Widodo memilih Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI yang baru untuk menggantikan Komjen Sutarman. Dugaan menguat bahwa pilihan tersebut dibuat atas desakan Partai PDI-P dan ketua umumnya Megawati Sukarnoputri. Gunawan dulu dikenal dekat dengan Istana Negara saat Megawati menjadi Presiden.
13. Januari 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. "Gunawan menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. "Gunawan menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Samad mengklaim, KPK telah "melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," yang melibatkan Budi Gunawan. Penetapannya sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan dua alat bukti.
(Baca: Heboh Kontroversi Korupsi Calon Kapolri Budi Gunawan)
14. Januari 2015
Markas
besar kepolisian RI mengirimkan 60 anggota Sabhara dan Intel untuk menggeruduk
kantor pusat KPK. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar
Rikwanto berdalih langkah itu diambil dengan koordinasi lembaga anti rasuah itu
untuk melindungi KPK. Sejumlah anggota kepolisian juga disiagakan di kediaman
empat pemimpin KPK.
DAFTAR TANGKAPAN KAKAP KPK
Kasus
bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol.
Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian
surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak
versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18
tahun.
Sementara itu Komisi III DPR secara aklamasi menerima Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI setelah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan. "Terima kasih atas kepercayaan diputuskan. Amanat yang sangat berat dan saya bertekad memegang amanah tersebut sebaik-baiknya," kata Budi Gunawan menanggapi keputusan Komisi III DPR.
Saat yang bersamaan salah seorang pemimpin KPK, Abraham Samad, diterjang isu tak sedap ihwal kedekatannya dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira. Sebuah foto beredar di jejaring sosial menampilkan Samad sedang berciuman dengan Elvira. Belakangan diketahui foto tersebut merupakan hasil rekayasa.
15 Januari 2015
Dalam
sidang paripurna, Dewan Perwakilan Raykat mengamini usulan Komisi III buat
menunda pemilihan pemimpin KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas. Kursi
ke-lima di pucuk pimpinan KPK itu akan diisi bersamaan dengan pergantian empat
pemimpin yang lain pada akhir 2015 mendatang.
19 Januari 2015
Markas
besar kepolisian RI mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka
Komisaris Jendral Budi Gunawan oleh KPK. Gugatan tersebut dilayangkan oleh
divisi hukum polri kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa
pihak menuding, langkah hukum tersebut dibuat oleh Polri untuk memaksa KPK
menunjukkan alat bukti dalam kasus Budi Gunawan.
21. januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan, Egi
Sudjana, melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung lantaran dinilai menyalahi
prosedur saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Surat penetapan KPK
dikatakan cuma ditandatangani oleh empat pemimpin, dari yang seharusnya lima.
22. Januari 2015
22. Januari 2015
Pimpinan KPK lagi-lagi
dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri oleh kuasa hukum Budi Gunawan.
Lembaga anti rasuah itu dituding membocorkan rahasia negara berupa laporan
penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) terhadap
rekening Budi Gunawan dan keluarganya. Egi Sudjana cs. juga mengajukan tuduhan
pencemaran nama baik.
Saat
yang bersamaan Pelaksana Tugas Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto,
melancarkan tudingan lain ke arah Abraham Samad. Pemimpin KPK itu menurut
kesaksiannya menaruh dendam pribadi kepada Budi Gunawan. Kata Kristiyanto,
upaya Samad menjadi calon wakil presiden diganjal oleh Budi Gunawan.
23. Januari 2015
Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri mengirimkan selusin pasukan bersenjata lengkap buat menangkap Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto. Bambang diborgol sesaat setelah mengantarkan anaknya
ke sekolah. Penangkapan itu didasarkan pada pengaduan bekas anggota legislatif
dari fraksi PDI-P, Sugianto Sabran, dengan tudingan mendalangi kesaksian palsu
dalam sengketa pilkada Kotawaringin, Kalimantan Tengah, 2010 silam.
"Terlapor diduga
memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto, dari Divisi
Humas Mabes Polri. Bambang terjerat Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam
pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun (Baca: Polri Serang Balik KPK, Jokowi Angkat Tangan)
Pada
hari yang sama Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan mencampuri
perseteruan dua lembaga. Setelah menerima pimpinan Polri dan KPK, Istana Negara
cuma mengimbau kedua lembaga agar bersikap obyektif.
24 Januari 2015
24 Januari 2015
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu
Praja diadukan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan pemalsuan
surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.
25. Januari 2015
25. Januari 2015
Presiden Joko Widodo membentuk
tim tujuh buat mengurai kericuhan antara Polri dan KPK. Tim tersebut
beranggotakan antara lain bekas Wakapolri, Oegroseno, Jimmly Asshidique, mantan
Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Guru Besar Hukum Internasional
Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana
Hardjapamekas
26 Januari 2015
26 Januari 2015
Setelah Adnan Pandu, kini
gilirian Wakil Ketua KPK Zulkarnaen yang diadukan ke kepolisian. Ia terjerat
dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)
Jawa Timur pada 2008. Serupa dengan kasus lain yang menjerat pimpinan KPK, tudingan
terhadap Zulkarnaen beraroma politis.
Sumber :
http://www.dw.de/kronologi-cicak-versus-buaya-jilid-tiga/a-18211420
http://hukum.kompasiana.com/2015/01/13/calon-tunggal-kapolri-tersangka-kpk-vs-jokowi-716539.html
http://www.voaindonesia.com/content/polisi-tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto/2610276.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar